Inilah Alsannya!!! Kenapa Wanita Tidak Di Bolehkan Dalam Islam Mengumandangkan Azan Di Mesjid???


Telah jadi suatu hal yang umum kalau sampai kini adzan sebaiknya dikumandangkan oleh laki-laki.Lastas Bagaimana dengan wanita

Dalam Fatawa wa Rasaiil, Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim menyampaikan bahwa adzan sama sekali bukan hak wanita.

Syaikh menyebutkan bahwa tidak boleh untuk wanita untuk mengumandangkan adzan, karena adzan termasuk perkara-perkara yang zhahir dan ditampakkan, yang mana perkara-perkara macam ini adalah urusan pria, sebagaimana wanita tdk diberi pekerjaan untuk melakukan jihad dan hal-hal sama yang lain.

Sedangkan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta’, saat ditanya : “Bolehkah wanita mengumandangkan adzan,
apakah suara wanita dianggap aurat atau tidak? ”

Jadi jawabannya dalam Fatwa No. 9522 yaitu :

Pertama : Pendapat yang benar dari para ulama
menyebutkan, kalau wanita tak bisa mengumandangkan adzan, lantaran hal semacam ini belum pernah berlangsung pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta tak pernah berlangsung di jaman Khulafa’ur Rasyidin Radhiyallahu ‘anhum.
Kedua : Dengan tegas kami katakan kalau nada wanita tidaklah aurat, lantaran sebenarnya beberapa wanita di jaman Nabi senantiasa ajukan pertanyaan pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sebagian masalah agama Islam, serta mereka juga senantiasa lakukan hal yang sama pada jaman Khulafaur Rasyidin dan beberapa pemimpin sesudah mereka.

Di jaman itu juga mereka umum mengucapkan salam pada kaum lelaki asing (non mahram) dan membalas salam, semua hal ini sudah disadari dan tak ada seseorangpun diantara beberapa imam yang memungkiri hal semacam ini, walau demikian meskipun sekian tidak bisa untuk kaum hawa untuk mengangkat suaranya tinggi-tinggi dalam bicara, juga tak bisa untuk mereka untuk bicara dengan nada lemah gemulai, berdasar pada firman Allah : “Hai itri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita-wanita yang lain, bila anda bertaqwa. Jadi jangan sampai anda tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, serta ucapkanlah perkataan yang baik, ” (Al-Ahzab : 32).

Karena jika seseorang wanita bicara lemah gemulai jadi hal itu bisa memperdaya kaum pria sampai menimbulkan fitnah diantara mereka seperti dijelaskan dalam ayat itu.

0 Response to "Inilah Alsannya!!! Kenapa Wanita Tidak Di Bolehkan Dalam Islam Mengumandangkan Azan Di Mesjid???"

Posting Komentar