
Assalamu'alaikum wr. wb. untuk para rekanan guru di seluruh Nusantara. Banyaknya Orangtua siswa yg tidak terima bahkan juga sampai melaporkan ke pihak polisi yang mana anaknya di disiplinkan oleh guru walau sebenarnya ini untuk kebaikan anak – anaknya tersebut .
Mubasysyir adalah seorang guru Pendidikan Jasmanai di SMA Negeri 2, Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan, ditahan polisi lantaran dituding sudah melakukan penganiayaan pada siswanya. Dia dilaporkan orangtua siswa berinisial SA hanya gara gara menggunting rambut SA yang bergaya punk.
Dalam laporan orangtua SA, guru dituding sudah melukai tangan anaknya. Walau sebenarnya, saat sebelum digunting, SA tidak pernah mendengar peringatan sekolah untuk mencukur penampilan rambutnya yang awur-awuran.
Peristiwa serupa menimpa beberapa guru bukan hanya pertama kali berlangsung di tanah air. Beberapa hari terakhir, masalah guru dilaporkan oleh anak siswanya juga marak diberitakan media beberapa hari terakhir.
Salah satunya, Nurmayani seorang guru Biologi di Negeri 1 Bantaeng yang sempat ditahan karena dilaporkan orangtua siswa yang merupakan seorang anggota polisi. Anggota polisi ini tidak terima anaknya dicubit di bagian paha oleh Nurmayani.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komnas HAM Sektor Pendidikan, Andreas Tambah mengaku prihatin menyaksikan nasib beberapa guru di Indonesia. Dia menilai, beberapa peristiwa yang menerpa para guru adalah satu bentuk kemunduran masyarakat.
" Ini sangatlah memprihatinkan, apa lagi yang dipermasalahkan itu persoalan spele. Ini langkah mundur, karena sesungguhnya masalah ini dapat diselesaikan, " kata Andreas waktu berbincang dengan merdeka. com, Jakarta, Kamis (9/6) malam.
Andreas bahkan menyebut apa yang di alami para guru merupakan fenomena baru yang mencederai dunia pendidikan. Dia khawatir, dengan adanya peristiwa itu, tidak menutup kemungkinan para guru takut atau tidak ingin bertugas sesuai tupoksi.
Apa lagi, kata dia, setelah beberapa kali coba berdialog dengan para guru, mereka mulai apatis serta kecewa dengan sikap orangtua siswa yang membela mati-matian anaknya tanpa mau tahu akar permasalahan yang mengakibatkan seorang guru menghukum muridnya.
" Saya pernah ngobrol sama guru, mereka jadi apatis serta melakukan pembiaran. Mereka mengatakan, dari pada berurusan sama hukum diamkan saja, toh bukan anak saya, " katanya.
" Yang saya takutkan, saat anak dibela mati-matiin sama orangtua hingga menang pengadilan, itu si anak akan arogan serta melihat remeh guru. Saya juga cemas ke depan nanti guru hanya jadi pengajar bukanlah mendidik, " timpal dia.
Di satu sisi, Andreas tidak menolak ada guru yang berlaku arogan waktu mendidik anak. Dia memberi dukungan seorang guru dilaporkan ke polisi apabila benar-benar gaya mendidik guru itu membahayakan nyawa anak siswanya.
" Ini menakjubkan. Apakah Indonesia ini melek hukum atau tidak ngerti hukum. Ini harus di perhatikan sama seluruh pihak, orang-tua janganlah responsif atau emosional pada guru, kecuali membahayakan nyawa anak boleh lah melakukan upaya hukum, " ucapnya.
Oleh karena itu, Andreas dengan tegas mensupport pemerintah untuk membuat Undang-undang (UU) Perlindungan guru. Dia mengharapkan, pemerintah mau membuka mata menyaksikan masalah yang menimpa para guru tersebut .
" Harus ada UU perlindungan guru. Harus jadi perhatian pemerintah, saya meyakini ini ke depan efeknya tidak baik, " pungkas dia.
Demikianlah informas mengenai UU perlindungan guru, Mudah-mudahan orang-tua wali memahami akan keadaan guru anaknya yang tidak lain hanya mau muridnya disiplin serta menjadi lebih baik. Terima kasih
0 Response to "Assalamu' alaikum wr.wb.Bagi Orang Tua Murid Yang Tidak Terima Anaknya Di Didik Dan Dihukum Pulangkan Saja ? Setuju !!"
Posting Komentar