
Pernah mendengar SWDKLLJ??? coba bro and sist semua cermati STNK kendaraan. Saat kita membayar pajak kendaraan automatis kita akan dikenai biaya SWDKLLJ. Trus SWDKLLJ apakah itu??? manfaatnya buat apa???
Yups, SWDKLLJ merupakan kepanjangan dari Sumbangan Harus Dana Kecelakaan Lantas Lintas Jalan. Nah dengan membayar SWDKLLJ masing-masing bayar pajak kendaraan, automatis diri kita terdaftar ikut asuransi yang dikelola oleh perusahaan BUMN yang bernama Service Raharja (tidaklah Jaja Miharja loh hehehe…). Besarnya tarif SWDKLLJ bergantung dari type kendaraan. Untuk motor berkapasitas mesin 50 cc s. d. 250 cc dapat dikenai tarif Rp35rb. Sedang untuk type sedan, jip dan lain-lain sebesar Rp143rb.
Manfaat yang didapat dari SWDKLLJ yakni kita mendapatkan perlindungan asuransi jika mengalami kecelakaan jalan raya. Besarnya santunan yang didapat oleh Service Raharja berdasarkan pada Ketetapan Menteri Keuangan RI No 36/PMK. 010/2008 dan 37/PMK. 010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yakni :
Meninggal Dunia, sebesar Rp25 juta
Cacat Tetaplah (Optimal), sebesar Rp25 juta
Biaya Rawat (Optimal), sebesar Rp10 juta
Biaya Penguburan, sebesar Rp2 juta
Bagaimana caranya mendapatkan santunan ???
1. Menghubungi kantor Service Raharja paling dekat.
2. Isi formulir mengajukan dengan memasukkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau pihak berwenang, surat info kesehatan dari dokter yang melindungi/RS, KTP/jati diri korban/ahli waris korban).
3. Jika korban luka2 jadi dilampirkan kuitansi biaya perawatan & penyembuhan yang asli sedang jika meninggal dunia maka diperlukan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.
4. Hak santunan gugur jika mengajukan lebih dari 6 bln. sejak mulai terjadinya musibah atau tak ditangani penagihan kurun waktu 3 bln. sejak mulai hak santunan di setujui oleh Service Raharja.
Oh ya, santunan ini diberikan tidak hanya pada seorang/pengemudi tetapi juga berlaku pada beberapa penumpang yang turut jadi korban kecelakaan.
Ingat ya... jangan pernah terlambat memprosesnya. # Hebohnews.com and simimin.com
0 Response to "INFO PENTI !! Akhirnya Terbongkar, Inilah Kode Rahasia Yang Tersembuyi Di Dalam STNK Kendaraan Kita ? Bagi Yang Sudah Tau , Tolong Beri Tau Yang Belum Tau,,,,"
Posting Komentar