
Untuk wanita, perhiasan bukanlah sekedar hanya untuk menunjang
tampilan, tetapi sebagai alat agar bisa tingkatkan keyakinan diri. Perhiasan untuk wanita banyak jenisnya, seperti cincin, gelang, kalung serta anting. Ada bermacam type serta jenis sebagai pilihan untuk beberapa wanita. Tetapi tahukah anda apabila kelak di hari kiamat Allah bakal menggunakankan dua gelang pada beberapa wanita yang suka pada perhiasan.
Berikut Sebabnya Di Hari Kiamat Allah Bakal Menggunakankan Dua Gelang Dari Api Neraka Pada Wanita Ini
Islam memanglah memperbolehkan wanita untuk menggunakan perhiasan. Rasulullah SAW bersabda, “Emas serta sutra dihalalkan untuk beberapa wanita dari umatku, namun diharamkan untuk beberapa pria, " (HR. Nasa'i serta Ahmad)
Tetapi, pemakaian perhiasan itu tetaplah mesti memerhatikan tuntunan syar'i. Yakni, pemakaiannya tak mempunyai tujuan untuk pamer, kesombongan terlebih dengan berniat untuk menarik perhatian orang lain terkecuali suaminya. Diluar itu, bila seseorang wanita menggunakan perhiasaan berbentuk beberapa barang bernilai, yang harus dikenai zakat seperti emas serta perak. Jadi diharuskan baginya untuk keluarkan zakatnya.
Dikisahkan dari Amr bin Syu’aib dari ayah dari kakeknya, ia berkata kalau, “Ada seseorang wanita yang datang pada Rasulullah berbarengan dengan anak wanitanya, di tangannya ada dua buah gelang besar yang terbuat dari emas. Jadi Rasulullah juga ajukan pertanyaan padanya, “Apakah engkau sudah keluarkan zakat emas itu? ” Wanita itu menjawab, “Belum. ” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau bakal terasa suka bila kelak Allah bakal menggunakankan padamu pada hari kiamat dengan dua gelang dari api neraka. ” Wanita itu juga lantas melepas ke-2 gelangnya serta memberinya pada Rasulullah sambil berkata, “Keduanya untuk Allah serta Rasul Nya. ” (HR. Abu Daud no. 1563 serta An Nasa’i no. 2479. Syaikh Al Albani menyampaikan hadits ini hasan)
Allah Ta’ala berfirman dalam surat At-Taubah ayat 34-35 kalau, “ Serta beberapa orang yang menaruh emas serta perak serta tak menafkahkannya di jalan Allah, jadi katakanlah pada mereka (kalau mereka bakal memperoleh) siksa yang pedih. Pada hari di panasi emas perak itu dalam neraka jahannam, lantas di bakar dengannya dahi mereka, lambung serta punggung mereka (lantas disebutkan) pada mereka : Berikut harta bendamu yang
anda taruh untuk dirimu sendiri, jadi rasakanlah saat ini (akibatnya karena) apa yang anda taruh itu. ”
Dari Abu Hurairah bercerita kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Siapapun yang mempunyai emas atau perak tetapi tak keluarkan zakatnya jadi pada hari kiamat kelak akan disepuh untuk dia lempengan yang terbuat dari api neraka, lantas dipanaskan dalam api neraka Jahannam, lalu disetrika dahinya, rusuk serta punggungnya dengan lempengan itu. Setiap saat lempengan itu dingin jadi bakal disepuh lagi serta disetrikakan kembali padanya pada hari yang ukurannya sama juga dengan lima puluh ribu tahun. Lalu ia bakal lihat tempat kembalinya apakah ke surga maupun ke neraka. ” (HR. Muslim no. 987)
Dari Asma’ binti Yazid, ia berkata, “Aku masuk berbarengan bibiku untuk menjumpai Rasulullah serta saat itu bibiku menggunakan sebagian gelang dari emas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ajukan pertanyaan pada kami, “Apakah kalian telah keluarkan zakat emas ini? ” Kami jawab, “Tidak. ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah kalian terasa takut bila nanti Allah bakal menggunakankan pada kalian gelang dari api neraka. Oleh karenanya, keluarkanlah zakatnya. ” (Saksikan Jaami’ Ahkamin Nisa’, 2 : 155-156)
Sama seperti dengan zakat pada emas serta perak, zakat perhiasan di keluarkan tiap-tiap tahunnya waktu haul yakni meraih 1 tahun hijriyah serta sepanjang masihlah meraih nishob. Ketentuannya yakni nisab emas yaitu sebesar 20 dinar atau setara dengan 85 gram emas serta perak yaitu 200 dirham setara dengan 595 gr perak. Berarti, jika seorang sudah mempunyai emas sebesar 20 dinar (85 gr) atau perak 200 dirham (595 gr) serta telah satu tahun, jadi ia sudah terserang harus zakat, yaitu sebesar 2, 5% atau 1/40.
Berdasar pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, " Tak ada keharusan atas anda suatu hal pun- yakni dalam emas- hingga mempunyai 20 dinar. Bila sudah mempunyai 20 dinar serta sudah berlalu satu haul, ada kepadanya zat 1/2 dinar. Selebihnya dihitung sesuai sama hal semacam itu, serta tak ada zakat pada harta, terkecuali sesudah satu haul " (HR Abu Dawud serta Tirmidzi).
Tersebut contoh perhitungan zakat perhiasan :
Satu kalung emas murni saat sudah meraih haul beratnya 85 gr. Umpamanya harga emas murni yang bukanlah kalung yaitu Rp. 500. 000, -/gr, jadi harga emas yang dipunyai sejumlah Rp. 500. 000, -/gr x 85 gr = Rp. 42. 500. 000, -. Tetapi bila harga emas sesudah dibuat jadi kalung yaitu Rp. 60. 000. 000, -. Jadi zakat kalung emas dihitung sebesar 1/40 x Rp. 60. 000. 000, - = Rp. 1. 500. 000, -.
Sekianlah kajian tentang utamanya keluarkan zakat perhiasan yang dipunyai. Hingga kita bisa terlepas dari azab Allah SWT pada hari pembalasan kelak. Mudah-mudahan kita dapat jadi hamba-Nya yang memperoleh naungan-Nya di hari akhir nantinya. Mudah-mudahan artikel ini berguna serta memberi ilmu dan pengetahuan untuk kita semuanya.
0 Response to "BACALAH !!! Inilah Sebabnya Di Hari Kiamat Allah Akan Memakaikan Dua Gelang Dari Api Neraka Kepada Wanita Ini ? bantu ngsher ya !!"
Posting Komentar